Saka Adhyasta Pemilu Kudus Kembali Digelar, Kordiv SDMOD Tekankan Peran Agen of Change
|
Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali menggelar kegiatan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kudus untuk kedua kalinya pada Jum’at (23/1/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kudus dalam memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya dengan melibatkan generasi muda sebagai pilar penting penjaga demokrasi menuju Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Saka Adhyasta Pemilu yang berasal dari pelajar SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kudus. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang tidak hanya berisi pemaparan materi, tetapi juga diskusi serta permainan edukatif yang dirancang untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap demokrasi.
Dalam paparan materinya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari menegaskan bahwa Pemilu bukan semata-mata urusan penyelenggara dan peserta Pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen of change dalam mengawal demokrasi Indonesia,” tegas Septy.
Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Bawaslu telah mengalami penguatan dari waktu ke waktu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai lembaga permanen dengan masa jabatan lima tahun dan kewenangan pengawasan yang semakin luas. Sejak 15 Agustus 2018, Bawaslu Kabupaten Kudus resmi menjadi lembaga permanen yang dipimpin oleh lima orang anggota dengan pembagian tugas sesuai divisi masing-masing.
Lebih lanjut, Septy memaparkan tugas dan wewenang Bawaslu, di antaranya mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, mencegah serta menindak pelanggaran, menyelesaikan sengketa proses Pemilu, hingga mengawasi netralitas penyelenggara negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala daerah, dan perangkat desa.
Menurutnya, peran Bawaslu tidak berhenti pada masa tahapan Pemilu saja. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif menjalankan berbagai kegiatan strategis seperti evaluasi hasil pengawasan Pemilu sebelumnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan politik kepada masyarakat, serta pemetaan potensi kerawanan Pemilu mendatang.
“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu fokus pada upaya pencegahan. Kami melakukan pendidikan pengawasan partisipatif, menjaga netralitas ASN sejak dini, serta memetakan potensi kerawanan Pemilu 2029. Di sinilah peran masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi sangat penting,” jelasnya.
Septy juga menekankan bahwa pelajar memiliki peluang besar untuk berkontribusi aktif dalam demokrasi. Pada Pemilu 2029 mendatang, sebagian besar peserta Saka Adhyasta Pemilu sudah memiliki hak pilih. Oleh karena itu, pelajar diharapkan mampu menjadi pemilih cerdas dan berintegritas, menolak politik uang, hoaks, serta ujaran kebencian.
“Pelajar bisa mengambil peran nyata, seperti menjadi relawan pengawasan partisipatif, bergabung dalam panitia ad hoc seperti PTPS atau Panwaslu Desa, membuat pojok demokrasi di sekolah, hingga melakukan kampanye digital anti-hoaks,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini juga dikemas secara interaktif melalui berbagai permainan edukatif. Di antaranya permainan komunikasi yang melatih peserta untuk menyampaikan kembali pesan secara tepat, serta permainan konsentrasi dengan menyusun puzzle secara berkelompok. Melalui aktivitas tersebut, peserta dilatih untuk meningkatkan fokus, kerja sama tim, serta kemampuan komunikasi yang menjadi bekal penting dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
Melalui kegiatan Saka Adhyasta Pemilu ini, Bawaslu Kudus berharap generasi muda tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai pengawasan Bawaslu seperti integritas, independensi, profesionalitas, kejujuran, keadilan, dan partisipatif dalam kehidupan sehari-hari.
“Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, tetapi juga kewajiban untuk ikut serta mengawal setiap proses yang ada di dalamnya. Kami berharap adik-adik Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi pengawas muda yang berintegritas dan mitra strategis Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang bermartabat,” pungkas Septy.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kudus optimistis pengawasan partisipatif akan semakin kuat, seiring tumbuhnya kesadaran dan peran aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. [*]
Penulis: Ullung
Foto: Ady
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus