Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Edukasi Demokrasi, Bawaslu Kudus Gandeng Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Rancang Kelas Hukum Pemilu

6 April 2026 Perkuat Edukasi Demokrasi, Bawaslu Kudus Gandeng Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Rancang Kelas Hukum Pemilu

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperkuat upaya edukasi kepemiluan melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan koordinasi antara Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Imam Subandi dan Heru Widiawan bersama Staf sekretariat dengan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus pada Senin (6/4/2026).

Koordinasi tersebut membahas rencana pelaksanaan program “Kelas Hukum Pemilu”, yang akan diselenggarakan secara kolaboratif antara Bawaslu Kudus dan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait hukum pemilu, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah, Supriyadi, serta Wakil Dekan I, Nur Aris, kedua belah pihak menyambut positif rencana kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan pendidikan hukum yang aplikatif.

Imam Subandi menyampaikan bahwa program Kelas Hukum Pemilu merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kudus dalam memberikan pendidikan politik kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi kepemiluan serta praktik pengawasan pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum pemilu, tetapi juga memiliki kesadaran kritis serta partisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Heru Widiawan menambahkan bahwa Kelas Hukum Pemilu diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis. Materi yang akan diberikan direncanakan mencakup aspek teknis pengawasan pemilu, khususnya terkait penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa pemilu, serta mekanisme pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, Supriyadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan ini selaras dengan upaya peningkatan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum tata negara dan hukum pemilu.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, Nur Aris, menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua lembaga perlu menyusun dan menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) sebagai dasar hukum pelaksanaan program Kelas Hukum Pemilu.

Dengan terjalinnya sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kudus dan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, diharapkan program ini dapat berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi di Indonesia. [*]

Penulis: Satya
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus