Perjalanan, Kiprah dan Harapan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Kudus News – Dalam rangka perayaan hari ulang tahun ke-3 Bawaslu Kabupaten/Kota yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2021, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan webinar dengan tema “Perjalanan, Kiprah dan Harapan”, (Senin, 16/8/2021).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, dalam sambutannya menyampaikan selamat ulang tahun kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan mengingatkan bahwa tahapan pemilu serentak 2024 sebentar lagi akan dimulai.
“Selamat ulang tahun Bawaslu Kabupaten/Kota, tanpa terasa sudah 3 tahun menapaki tugas dan tanggung jawab yang diemban dari amanat Undang-Undang. Tentu saja sudah banyak yang sudah kita lakukan selama 3 tahun. Kemudian apabila tidak ada perubahan, maka diawal tahun 2022 sudah dimulainya tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota harap untuk mempersiapkan diri”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka, dalam sambutannya menyampaikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota diusia yang ketiga agar meningkatkan kapasitas dalam rangka mempertahankan eksistensinya.
“Masa-masa tidak ada tahapan Pemilu atau Pemilihan sesperti tahun ini merupakan waktu yang luang untuk meningkatkan kapasitas secara personal maupun kapasitas kelembagaan. Saya harap Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mempertahankan eksistensinya, sehingga kehadiran Bawaslu terasa di masyarakat”, ujarnya
Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi juga memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Bawaslu Kabupaten/Kota serta memberikan arahan untuk melakukan refleksi bersama sebagai bahan evaluasi untuk melewati tantangan kedepan.
Pada sesi diskusi, dipandu langsung oleh Moderator yang sekaligus Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Umi Nuamah. Kemudian Narasumber pada kegiatan webinar tersebut yakni Dosen Ilmu Politik UNDIP Semarang dan juga mejabat sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Dr. Nur Hidayat Sardini, M.Si.
Lika-liku perjalanan Bawaslu sampai ditetapkannya sebagai lembaga permanen dari tingkat pusat sampai tingkat Kabupaten/Kota tidak terlepas dari sejarah. Nur Hidayat Sardini adalah salah satu saksi sejarah bagaimana ia mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan eksistensi lembaga Pengawas Pemilu.
“Ketentuan mengenai pembentukan Panwaslu atas usulan KPU dinilai potensial melanggar asas lembaga pengawasan yang mandiri, karena proses perekrutan jajaran pengawas tidak dapat dijalankan sendiri sepenuhnya oleh Bawaslu”, pungkasnya
Sehingga pada tahun 2010, atas permohonan uji materi ke MK yang diajukan oleh Nur Hidayat Sardini yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu pada saat itu dikabulkan oleh MK, dan menjadi titik terang dimulainya eksistensi lembaga Bawaslu. (*)
Penulis : Fauzi
Foto : Syafak
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus