Lompat ke isi utama

Berita

Mewujudkan Pemilu Bersih Dengan Desa Anti Politik Uang

Mewujudkan Pemilu Bersih Dengan Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kudus News Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus berinisiatif untuk menggerakkan perlawanan politik uang berbasis Desa dengan membentuk Desa Anti Politik Uang. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang bersih serta membentuk pemilih yang berintegritas dan bermartabat.

Sejak Selasa (22/10/2019) Desa Piji, Kecamatan Dawe dan Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, dirintis menjadi Desa Anti Politik Uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pihaknya akan membentuk Desa Anti Politik Uang. Bawaslu Kudus akan membentuk tiga Desa Anti Politik Uang, yakni Desa Piji, Desa Jekulo, dan Desa Lau. "Kita mencoba membentuk masyarakat yang berintegritas dalam menggunakan hak pilihnya. Jadi, masyarakat memilih pemimpin tidak berdasarkan politik uang, namun sesuai dengan kriteria seorang pemimpin yang amanah," terangnya saat membuka kegiatan di Desa Piji.

Harapannya, dengan adanya ketiga Desa Anti Politik Uang akan menyalurkan ke desa-desa lainnya untuk menolak politik uang, agar terciptanya Pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas. Disisi lain, pembentukan Desa Anti Politik Uang ini juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk tidak menggunakan uang dalam berdemokrasi.

“Ini merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Jadi penyadaran masyarakat akan pentingnya proses pemilu yang bersih dan bermartabat tanpa dikotori praktek politik uang terus dilakukan Bawaslu. Kita berharap pemilu yang akan datang nanti kualitasnya akan lebih baik. Kalau ada iming-iming berupa uang langsung tolak saja, harapnya.

Kendati demikian, Minan menegaskan pembentukan Desa Anti Politik Uang ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena aturan yang melingkupnya berbeda.

Ditemui dilokasi yang berbeda, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Bahrudin menuturkan bahwa politik uang dianggap sebagai budaya dalam pemilu. "Padahal politik uang itu bukan budaya karena bisa merusak demokrasi. Bawaslu mengadakan kegiatan ini harapannya untuk bisa mengikis politik uang," tuturnya saat kegiatan sosialisasi pembentukan Desa Anti Politik Uang di Desa Jekulo. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)