Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kudus Cetak Kader Pengawas Demokrasi

15 Mei 2026 Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kudus Cetak Kader Pengawas Demokrasi

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali melaksanakan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu pada Jumat (15/5/2026) di Kantor Bawaslu Kudus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda melalui wadah kepramukaan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta didik Saka Adhyasta Pemilu dengan penuh antusias. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, para peserta mendapatkan materi mengenai struktur, fungsi, hingga program pelatihan dalam Saka Adhyasta Pemilu yang disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu sarana pendidikan karakter dan kepemimpinan bagi generasi muda yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya menjadi wadah belajar tentang Pemilu, tetapi juga membentuk kader pengawas partisipatif yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap proses demokrasi.

“Saka Adhyasta Pemilu hadir untuk membangun kesadaran generasi muda agar memahami pentingnya pengawasan Pemilu sejak dini. Kami berharap adik-adik Pramuka mampu menjadi pelopor demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di lingkungan masing-masing,” ujar Naily.

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki tiga krida utama, yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran. Masing-masing krida memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) tersendiri sebagai bentuk pengembangan kemampuan peserta dalam bidang kepemiluan. 

Krida Pengawasan meliputi kemampuan pengawasan tahapan serta pengolahan data dan informasi. Sementara Krida Pencegahan berfokus pada pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat. Adapun Krida Penanganan Pelanggaran memuat pembelajaran mengenai penanganan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa Pemilu. 

Naily juga menyampaikan bahwa kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dirancang secara bertahap melalui program pelatihan selama enam bulan. Program tersebut dimulai dari perekrutan peserta didik, penerimaan tamu saka, latihan rutin, pengambilan badge saka, pemilihan krida, pengambilan TKK, hingga perkemahan bakti. 

Ia menuturkan, pola pelatihan tersebut bertujuan membentuk peserta didik yang disiplin, aktif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan pengawasan yang baik. Selain mendapatkan materi teoritis, peserta juga didorong untuk aktif dalam praktik dan kegiatan lapangan.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak apatis terhadap demokrasi. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami teori kepemiluan, tetapi juga belajar tanggung jawab, kepemimpinan, dan kerja sama,” katanya.

Selain membahas krida dan program pelatihan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai struktur Dewan Saka Adhyasta Pemilu. Dijelaskan bahwa Dewan Saka terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota yang dipilih melalui musyawarah saka serta memiliki fungsi setara dengan Dewan Ambalan atau Racana dalam kepramukaan. 

Dewan Saka memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan menjalankan kegiatan harian, dengan masa bakti selama dua tahun dan dapat dipilih maksimal dua periode. Selain itu, terdapat syarat keanggotaan seperti aktif minimal enam bulan, memiliki jiwa kepemimpinan, serta pengalaman dan pengetahuan yang memadai. 

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman terkait kewajiban Dewan Saka, mulai dari memimpin kegiatan secara efektif, menjadi penggerak utama kegiatan, menjaga citra saka di masyarakat, hingga menjalin hubungan baik dengan berbagai unsur pendukung kegiatan kepramukaan dan kepemiluan. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda yang tidak hanya aktif dalam kepramukaan, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya menjaga demokrasi dan integritas Pemilu di Indonesia. [*]

Penulis: Desi
Foto: Ady
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus