Libatkan Generasi Muda, Bawaslu Kudus Kukuhkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai Mitra Pengawasan
|
Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperkuat peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Peran Saka Adhyasta sebagai Supporting System dalam Pengawasan dan Pendidikan Politik” yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing, Pimpinan, Pamong, dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Kudus Masa Bakti Antar Waktu 2021–2026, Senin (15/12/2025), di Hotel @Hom Kudus.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kudus, Wakil Ketua Kwartir Cabang Kudus, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, perwakilan kepala sekolah SMA/MA/SMK se-Kabupaten Kudus, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kudus, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kudus, alumni dan peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), serta anggota dan calon anggota Saka Adhyasta Pemilu.
Acara diawali dengan pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing, Pimpinan, Pamong, dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Kudus Masa Bakti Antar Waktu 2021–2026. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Kwartir Cabang Kudus, Sofan Duri melalui upacara kepramukaan yang berlangsung khidmat.
Rangkaian pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang Kudus, pengucapan ikrar, kata pelantikan, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda jabatan kepada Majelis Pembimbing Saka (Mabi Saka) dan Pimpinan Saka (Pinsaka) Adhyasta Pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Tujuan utama pembentukan Saka Adhyasta Pemilu adalah mengajak peran pemuda, khususnya Pramuka Penegak dan Pandega, untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif,” tegas Minan.
Ia menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi supporting system sekaligus tangan panjang Bawaslu Kabupaten Kudus dalam menyosialisasikan kegiatan pengawasan pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Secara tidak langsung, Minan juga menyampaikan harapannya agar keberadaan Saka Adhyasta Pemilu dapat memperkuat fungsi pengawasan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan kepramukaan, sehingga kesadaran demokrasi tumbuh dari kalangan generasi muda.
Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu memiliki tiga krida utama, yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran, yang harus dijalankan secara optimal dan berkesinambungan.
“Harapannya, ketiga krida ini benar-benar berjalan. Tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kudus mendorong dukungan dari Kwartir Cabang, sekolah, dan para pemangku kepentingan untuk menyukseskan rekrutmen anggota Saka Adhyasta Pemilu di sekolah-sekolah se-Kabupaten Kudus.
Wakil Ketua Kwartir Cabang Kudus, Sofan Duri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Kudus dan Gerakan Pramuka.
“Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan salah satu saka yang strategis. Nilai-nilai kepramukaan sangat sejalan dengan upaya membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa anggota Saka Adhyasta Pemilu telah melalui proses pembinaan dan penyelesaian syarat kecakapan khusus pada masing-masing krida. Hal tersebut menjadi bekal penting bagi anggota untuk berkontribusi nyata dalam pengawasan pemilu.
Secara tidak langsung, Sofan Duri juga menekankan bahwa meskipun masa bakti antar waktu relatif singkat, pengurus yang baru dilantik diharapkan tetap solid dan aktif menjalankan program kerja.
“Waktu satu tahun memang tidak lama, tetapi dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, saya yakin Saka Adhyasta Pemilu Kudus bisa memberi kontribusi nyata,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi penguatan kapasitas oleh dua narasumber kompeten.
Narasumber pertama, Agus Hari Ageng, Sekretaris Kwartir Cabang Kudus, menyampaikan materi bertajuk “Semangat Kepramukaan untuk Pengabdian dan Pengawasan Publik”. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter pengawas yang jujur dan berintegritas.
Ia menyampaikan secara langsung bahwa Pramuka tidak hanya dididik untuk mandiri dan disiplin, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial di sekitarnya.
“Pramuka harus berani menyuarakan kebenaran dan hadir sebagai agen perubahan yang positif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan materi “Pemberdayaan Pemilih Pemula melalui Pengawasan Partisipatif dalam rangka Membangun Budaya Politik yang Sehat”.
Dalam pemaparannya, Erik menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kontrol publik agar kekuasaan tidak menyimpang.
“Kekuasaan yang tidak diawasi cenderung berkembang ke arah penyalahgunaan. Pengawasan partisipatif adalah bentuk paling nyata dari partisipasi politik berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan secara tidak langsung bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama di tengah tantangan politik identitas, disinformasi, dan rendahnya literasi politik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus berharap Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Kudus dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mengawal demokrasi, menumbuhkan kesadaran politik yang sehat, serta memperkuat pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus