Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Partisipatif lewat Bawaslu Goes To School di MA NU Muallimat Kudus

12 Mei 2026 Dorong Pengawasan Partisipatif lewat Bawaslu Goes To School di MA NU Muallimat Kudus

Bawaslu Kudus News - Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus menggencarkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda melalui program Bawaslu Goes To School. Kali ini, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif digelar di MA NU Muallimat Kudus, Selasa (12/5/2026), dengan melibatkan siswa kelas XI dan XII sebagai calon pemilih pemula pada Pemilu mendatang.

Program Bawaslu Goes to School di MA NU Muallimat Kudus merupakan kelanjutan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Kudus dan Kementerian Agama Kabupaten Kudus dalam memberikan edukasi demokrasi kepada pemilih pemula di lingkungan madrasah. Setelah sebelumnya digelar di MAN 2 Kudus pada Selasa (5/5/2026), kegiatan ini kembali menegaskan pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat, kritis, dan partisipatif sejak bangku sekolah melalui pendekatan edukatif serta pengawasan partisipatif.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kudus dalam membangun kesadaran politik generasi muda sekaligus mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan pelajar. Para siswa tidak hanya mendapatkan materi tentang kepemiluan, tetapi juga diajak memahami pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, dalam pemaparannya mengenalkan lebih dekat tentang lembaga Bawaslu, mulai dari sejarah pembentukan, tugas dan fungsi, hingga struktur kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kudus.

Ia menjelaskan, keberadaan Bawaslu lahir dari semangat reformasi untuk menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang independen dan bebas dari intervensi kekuasaan. Awalnya pengawasan Pemilu dilakukan oleh Panwaslak dan Panwaslu yang bersifat adhoc, hingga akhirnya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten/Kota resmi menjadi lembaga permanen.

“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. Karena itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.

Septyandra juga mengajak para siswa menjadi agent of change atau agen perubahan dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, pelajar memiliki posisi strategis sebagai generasi digital yang mampu menyebarkan edukasi demokrasi secara luas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Naily Faila Saufa, menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemilih pemula di era digital. Menurutnya, generasi muda saat ini memiliki akses informasi yang luas, namun juga sangat rentan terhadap hoaks, disinformasi, kampanye hitam, dan manipulasi opini di media sosial.

Ia menegaskan, pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan mandiri dalam menentukan pilihan politiknya.

“Jadilah pemilih yang cerdas, tahu rekam jejak calon, tidak mudah FOMO, serta berani menolak politik uang. Suara kalian bukan hanya pelengkap, tetapi penentu arah kebijakan bangsa ke depan,” tegas Naily di hadapan peserta.

Naily menjelaskan, ada beberapa langkah penting agar generasi muda menjadi pemilih cerdas dan bijaksana, di antaranya memastikan nama terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mempelajari visi-misi dan rekam jejak kandidat, memverifikasi informasi sebelum menyebarkan, serta menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

Menurutnya, pemilih muda harus memiliki tiga karakter utama, yakni kritis terhadap janji politik, rasional dalam memilih berdasarkan program kerja dan kompetensi, serta mandiri tanpa tekanan maupun pengaruh politik uang.

“Golput bukan solusi. Anak muda harus ikut menentukan masa depan bangsa melalui partisipasi aktif dan keputusan yang berbasis data,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Heru Widiawan, mengajak siswa memahami bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu melalui pendekatan yang ringan dan interaktif. Dengan permainan sederhana, Heru menggambarkan kondisi masyarakat yang terkadang mudah tergiur iming-iming tertentu dalam mengambil keputusan.

Kepala MA NU Muallimat Kudus, Noor Uswaty, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi seperti ini dapat menambah wawasan siswa mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus membentuk karakter pelajar yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Melalui program Bawaslu Goes To School, Bawaslu Kudus berharap kesadaran pengawasan partisipatif semakin tumbuh di kalangan generasi muda. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, tetapi juga oleh masyarakat yang aktif mengawal setiap prosesnya. [*]

Penulis: Beta
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus