Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Teken MoU Dengan IAIN Kudus Terkait Pendidikan Politik Dan Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu

Bawaslu Kudus Teken MoU Dengan IAIN Kudus Terkait Pendidikan Politik Dan Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu

Bawaslu Kudus News - Paska launching Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kudus terus berupaya mewujudkan sukses dan bermartabatnya penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang dengan menggenjot kegiatan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat segmen lainnya. Tak ketinggalan pula hal ini dilakukan dikalangan mahasiswa kampus di Kudus.

Sebagai manifestasi Tridarma Perguruan Tinggi, untuk melakukan jejaring dan kerjasama dibidang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada Pemilu mendatang, baru-baru ini, Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan kerjasama kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilanjutkan dengan Sarasehan Bersama Civitas Akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Rabu (13/11/2019).

Acara ini digelar di gedung pertemuan Rektorat IAIN Kudus Jl. Conge Ngembalrejo No. 51 Bae Kudus dengan melibatkan ratusan mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Program Studi Pemikiran Politik Islam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutannya menekankan bahwa planning kedepan, Bawaslu Kabupaten Kudus akan melibatkan mahasiswa menjadi pengawas partisipatif dalam Pemilu. “Mahasiswa masih memiliki ideologi yang idealis sehingga layak dijadikan mitra pengawas partisipatif dan berkolaborasi dengan Bawaslu Kudus,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bawaslu Kudus ini juga menyorot permasalahan politik uang dalam setiap pemilihan politik yang memiliki dampak secara sosiologis menjadikan rusaknya tatanan demokrasi sebuah bangsa. Masyarakat akan rugi sendiri, begitu pula para pemimpin yang melakukan hal itu. Maka dari itu masyarakat diharapkan untuk tidak menerima politik uang dalam proses demokrasi ini. “Politik uang dalam Pemilu menciderai hak-hak individu masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Dr. H. Mudzakir, M.Ag mengapresiasi kegiatan yang digagas Bawaslu Kudus ini. Dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa proses Pemilu harus diawasi oleh semua pihak, baik pengawas pemilu maupun masyarakat secara umum, termasuk juga masyarakat kampus (mahasiswa). Munculnya permasalahan politik uang yang terjadi di masyarakat dalam setiap gelaran Pilkada maupun Pemilu harus menjadi perhatian serius semua komponen. Politik uang dalam pemilu tidak diperbolehkan dan itu akan merusak sendi-sendi demokrasi bangsa. “Politik uang adalah haram,” tandasnya.

Rektor juga meminta agar pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tidak sekedar sosialisasi yang bersifat empiris, tetapi mari kita sosialisasikan bersama hingga tengah-tengah masyarakat, bahwa yang namanya suap menyuap itu dosa dalam perspektif agama. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan melekat dari semua pihak.

Sedangkan dalam sambutan, Wakil Rektor I IAIN Kudus Dr. H. Supa’at, M.Pd, menjelaskan bahwa pembelajaran mahasiswa dalam konteks sosial politik dituntut untuk dapat bisa mengemban amanah rakyat untuk mengawal demokrasi. Karena berdasarkan hasil survey, sampai saat ini, Perguruan Tinggi (PT) menjadi lembaga yang masih dipercaya oleh masyarakat dalam mengawal proses demokrasi tersebut.

“Diharapkan nanti dalam pemilihan-pemilihan, proses demokrasi mampu melahirkan pimpinan-pemimpin yang mengerti kehendak rakyat, mengerti aspirasi rakyat,” tegasnya.

Dalam acara sosialisasi ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama MoU antara Bawaslu Kabupaten Kudus dengan IAIN Kudus terkait pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dalam pemilu sebagai implementasi Tridarma Perguruan Tinggi. (Tim Humas Bawaslu Kudus/NM)