Bawaslu Kudus Matangkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan pemilu di Hotel Poroliman Kudus. Kegiatan kali ini mengundang jajaran Panwaslu Kecamatan dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus pada Sabtu (19/11/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di jajaran panwaslu kecamatan, Ketua dan Anggota, serta staf diharapkan untuk selalu membaca aturan dalam kepemiluan baik Undang-undang, Perbawaslu, Peraturan KPU maupun peraturan lainnya. Tidak hanya dipahami tetapi juga dipedomani dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pengawasan.
“Koordinasi dan komunikasi antar Panwascam dengan jajaran sekretariat tentunya harus ditingkatkan, karena demi kelancaran tugas pekerjaan. Tahapan yang sudah berjalan tentunya diperlukan kerja-kerja pengawasan yang maksimal,” ujar Minan.
Kegiatan kali ini mengundang tiga narasumber sekaligus yakni Tim Asistensi Bawaslu RI Periode 2017-2022, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, dan Anggota KPU Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto dalam materinya menyampaikan deteksi dini dan peran pemerintah daerah dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Adanya potensi konflik di pemilu 2024 harus diminimalisir dan jangan sampai ada konflik, tentunya hal tersebut bisa dilakukan dengan saling bekerja sama dan berkoordinasi antar penyelenggara. Pencegahan dan pengawasan secara maksimal juga harus dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sampai tingkat kebawah.
“Pendekatan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat dan politisi lokal juga bisa dilakukan untuk menjaga kondusifitas pada tahapan maupun pada saat pemilu 2024 berlangsung,” jelas Mohammad Fitriyanto yang akrab disapa Aan.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah dalam paparan materinya menyampaikan terkait verifikasi administrasi dan faktual bagi partai politik hasil putusan Bawaslu RI dan mekanisme verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta pemilu 2024. Saat ini tahapan tersebut sudah berlangsung dan KPU Kabupaten Kudus sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
“Pada dasarnya KPU Kabupaten Kudus senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kudus terkait verifikasi partai politik, diharapkan nantinya dalam pemilu 2024 berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Miftahurrohmah.
Narasumber ketiga pada kegiatan kali ini Tim Asistensi Bawaslu RI Periode 2017-2022, Ahmad Jukari, menyampaikan potensi pelanggaran dalam verifikasi faktual partai politik. Pada saat tahapan verifikasi yang berlangsung jajaran Panwaslu Kecamatan diharapkan melakukan pengawasan melekat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Potensi pelanggaran pada saat tahapan maupun pada saat pemilu berlangsung hendaknya bisa dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Hal ini dilakukan dengan memaksimalkan kerja pengawasan,” tuturnya.
Penulis: Syafaq
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus