Bawaslu Kudus Gandeng Banser dan Kokam Sebagai Pengawas Partisipatif Dalam Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia
|
Bawaslu Kudus News – Dalam mengenalkan lebih dekat lembaga Bawaslu beserta tugas pokok dan fungsinya kepada semua elemen masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengajak Barisan Ansor Serbaguna (Banser) serta Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Kabupaten Kudus untuk duduk bersama dalam rangka Rapat Koordinasi dengan Stakeholder.
Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di ruang Emerald, Hotel Griptha Kudus pada Kamis (26/9/2019).
Moh Wahibul Minan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus mengungkapkan, tentunya kinerja Bawaslu tidak mungkin dilaksanakan sendiri tanpa adanya partisipasi dan kerjasama dengan siapapun. “Selain mengenalkan lebih dekat lembaga Bawaslu kepada semua elemen masyarakat, kegiatan ini juga untuk memberikan bekal pemahaman tentang demokrasi, pendidikan politik serta mengajak Banser dan Kokam sebagai pengawas partisipatif dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Rakor yang dikemas secara santai namun interaktif tersebut menghadirkan setidaknya tiga narasumber, dua narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kudus, yakni Rif’an, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas, dan Hubal, serta Moh Wahibul Minan, Kordiv Penindakan Pelanggaran. Dan satu narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni Sri Wahyu Ananingsih Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Sesi pertama, Rif’an menyampaikan materi mengenai “Hasil Kegiatan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kudus Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019”. Banyaknya permasalahan yang dihadapi Bawaslu ketika melakukan pengawasan pada pemilu serentak 2019, dari mulai permasalahan pada tahapan pemutakhiran data pemilih, permasalahan pada tahapan kampanye, hingga permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam sesi kedua, Moh Wahibul Minan menyampaikan materi mengenai “Pergolakan Demokrasi dari Masa ke Masa”.
“Akar kuat dalam pergolakan diawali dari faktor teologis, lalu memicu beragam perdebatan politik dan demokrasi. Pemicu paling kuat atas pergolakan demokratisasi yang berkembang di dunia adalah pergolakan teologis,” jelasnya dihadapan para peserta rakor.
Sementara itu materi terakhir di sampaikan oleh Sri Wahyu Ananingsih mengenai “Rekonstruksi Paradigma Pemilu yang Bersih dan Bermartabat”. Menurutnya, pemilu merupakan sarana perwujudan demokrasi yang mewujudkan suatu pemerintahan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, pemilu yang bersih dan bermartabat tidak dimaknai sebagai orientasi kemenangan namun juga orientasi kemasyarakatan maka harus dilandasi dengan nilai-nilai pancasila.
Dipenghujung acara, Sri Wahyu Ananingsih yang akrab disapa Ana berpesan kepada para peserta rapat koordinasi, “Berhasil tidaknya penyelenggaraan pemilu bukan hanya dilihat dari kinerja penyelenggara pemilu saja, namun keberhasilan pemilu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu,” pesannya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)