Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Gandeng ASN Kemenag untuk Netral di Pilkada 2024

22 September 2024 Bawaslu Kudus Gandeng ASN Kemenag untuk Netral di Pilkada 2024

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka dengan tema "Partisipatif Peran Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan serentak tahun 2024" pada Minggu (22/09/2024) di Hotel @Hom Kudus

Bawaslu Kudus News - Sebagai bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka dengan tema "Partisipatif Peran Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan serentak tahun 2024" pada Minggu (22/09/2024) di Hotel @Hom Kudus. 
Kegiatan ini dihadiri oleh Para ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus.

Ketua Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah sekaligus menjaga netralitas ASN di Kabupaten Kudus pada Pemilihan serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"ASN mempunyai hak pilih beda dengan TNI POLRI. ASN boleh mendengarkan visi misi Paslon akan tetapi ASN tidak boleh ikut serta secara aktif dalam kampanye seperti foto bersama dengan Paslon maupun mengenakan atribut Paslon," tutur Minan.

Minan berharap kegiatan sosialisasi ini bisa menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan serentak 2024.

Dalam penyampaian materi Mohammad Fitriyanto selaku Kepala Badan Kesabangpol Kabupaten Kudus mengimbau kepada seluruh  ASN untuk menciptakan kondusifitas dan memberikan pengetahuan terkait pentingnya Netralitas ASN pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Fitriyanto berharap setelah KPU menetapkan Paslon hari ini Minggu, 22 September 2024 masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan serentak.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Suhadi menyampaikan Pegawai ASN harus Netral bebas dari Intervensi golongan dan partai politik.

"ASN dilarang menjadi anggota/pengurus Partai Politik, menjadi organisasi yang berafiliasi dengan Parpol. ASN dilarang menunjukan keberpihakan dengan Peserta Pemilu," tegasnya.

Sosialisasi secara masif dilakukan untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

Penulis: Ullung
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus