Bawaslu Kudus Gagas “Kelas Hukum Pemilu”, Kolaborasi Tiga Perguruan Tinggi untuk Perkuat Demokrasi
|
Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui inisiasi program edukatif bertajuk “Kelas Hukum Pemilu” yang direncanakan mulai bergulir pada Mei 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya di kalangan akademisi dan generasi muda di Kabupaten Kudus.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kudus menggandeng tiga perguruan tinggi sebagai mitra strategis, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Universitas Muria Kudus (UMK), dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia akademik dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.
Program “Kelas Hukum Pemilu” akan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang program studi, dengan fokus utama pada bidang hukum serta ilmu sosial dan politik. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai regulasi pemilu, mekanisme pengawasan, serta berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam setiap tahapan demokrasi. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan pengetahuan terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Materi yang disusun dalam kelas ini mencakup dasar-dasar hukum pemilu, jenis-jenis pelanggaran, serta tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu. Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dirancang interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan pemaparan pengalaman praktis di lapangan. Para narasumber yang akan dihadirkan berasal dari unsur Bawaslu, akademisi, serta praktisi hukum yang berpengalaman di bidang kepemiluan, sehingga diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif dan aplikatif kepada peserta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum serta partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya demokrasi. “Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui Kelas Hukum Pemilu, kami ingin mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Sebelum program ini digagas secara resmi, Bawaslu Kudus telah melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Koordinasi pertama dilakukan bersama Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus pada Senin, 6 April 2026. Selanjutnya, koordinasi dengan Fakultas Hukum UMK dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Sementara itu, koordinasi dengan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum UMKU dilakukan pada Kamis, 16 April 2026. Rangkaian koordinasi ini menjadi fondasi penting dalam menyusun konsep dan teknis pelaksanaan program agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Bawaslu Kudus menilai bahwa tantangan dalam penyelenggaraan pemilu ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta dinamika sosial politik. Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum pemilu menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak hanya menjadi objek demokrasi, tetapi juga berperan sebagai subjek yang aktif dan kritis.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang mampu mengawal setiap tahapan pemilu secara independen dan bertanggung jawab. Peran aktif generasi muda dinilai sangat penting dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, serta transparan.
Bawaslu Kabupaten Kudus berharap “Kelas Hukum Pemilu” tidak hanya menjadi kegiatan jangka pendek, melainkan berkembang menjadi program berkelanjutan yang mampu menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk pelajar dan komunitas masyarakat. Dengan demikian, upaya penguatan demokrasi dapat dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
Dengan kolaborasi yang solid antara Bawaslu dan perguruan tinggi, diharapkan program ini mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kudus. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus