Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bidik Penerapan Program Sekolah Pemilu

Bawaslu Bidik Penerapan Program Sekolah Pemilu

Bawaslu Kudus News - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto, hari ini  Selasa (6/8/2019) lakukan kunjungannya ke Bawaslu Kabupaten Kudus. Kedatangan anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi Divisi Organisasi ini bertujuan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan kegiatan-kegiatan paska gelaran Pemilu 2019, terutama bagi yang tidak melaksanakan Pilkada di Tahun 2020. Saat ini di Jawa Tengah akan diselenggarakan Pilkada serentak di 21 Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan ini, Mantan Ketua KPU Banjarnegara itu mengatakan bahwa Kabupaten/Kota yang tidak ada Pilkada, akan tetap banyak kegiatan, khususnya kegiatan partisipatif dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat. Termasuk pula akan munculnya program sekolah pemilu dan bentuk kegiatannya berupa “Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.” Program ini merupakan pilot project Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Tahun 2018 dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Bagi Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020 harus tetap ada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, salah satunya adalah sekolah pengawasan partisipatif,” ujar nya dihadapan Komisioner Bawaslu Kudus dan Koordinator Sekretariat di ruang Pojok Pengawasan kantor Bawaslu Kudus.

Program sekolah pengawasan partisipatif pertama kali dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Juli 2018 di Bogor yang diikuti oleh empat provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan pengawasan partisipatif yang handal.

Selain itu, Gugus juga mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga telah merancang beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 35 kabupaten/kota dengan deadline sampai akhir bulan Desember 2019. Kegiatan yang harus dijalankan adalah pentas budaya, desa anti money politik dan sekolah pengawasan. “Jumlah kegiatannya adalah dua kali pentas budaya, desa anti money politik di tiga titik desa, dan sekolah pengawasan sebanyak tiga sekolahan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyatakan siap untuk melaksanakan dan mensukseskan kegiatan yang menjadi program dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.  “Pada prinsipnya kami akan melaksanakan dan mensukseskan apa yang telah menjadi program dari Bawaslu dengan penuh tanggungjawab,” kata Minan.

Lebih lanjut, Minan mengatakan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Kudus, segera merancang kegiatan dengan melakukan komunikasi semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat hingga stake holder lainnya yang pernah menjadi mitra rintisan kegiatan Bawaslu Kudus, khususnya desa rintisan untuk sasaran program kegiatan “desa anti money politik” yang telah terpetakan dibeberapa tempat pada saat pelaksanaan Pemilu 2019. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)