Lompat ke isi utama

Berita

Apel Siaga Bawaslu Kudus: Kuatkan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024

26 September 2024 Apel Siaga Bawaslu Kudus, Kuatkan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Taman Balai Jagong Kudus, Kamis (26/9/2024).

Apel yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pengawas Pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa ini bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat kesiapan para pengawas dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan 2024 diwilayah Kabupaten Kudus dengan berpegang pada payung hukum kepemiluan guna mencegah agar tidak terjadi pelanggaran.

Hari ini memasuki hari kedua tahapan Kampanye pemilihan yang mana para pasangan calon baik paslon gubernur, wakil gubernur, paslon bupati dan wakil Bupati sedang berebut simpatik kepada para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan programnya. Tentunya sebagai pengawas pemilu memiliki kewajiban besar untuk mengawasi jalannya kampanye yang dilakukan pasangan calon, relawan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh pasangan calon.

"Panwaslu kecamatan dan pengawas Kelurahan/Desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat wilayah masing-masing, memiliki tugas berat untuk menjaga integritas proses pemilihan. Pengawasan yang kita lakukan bukan sekadar tugas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kudus dan kepada bangsa ini. Dalam melaksanakan tugas ini, kita harus bersikap profesional, independen, dan tidak memihak," tutur Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan dalam amanatnya.

Lanjut dikatakan, dengan banyaknya metode kampanye yang disebutkan dalam PKPU kita punya kewajiban memastikan Paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye ditempat-tempat terlarang, tidak mengikutkan pihak-pihak yang dilarang ikut dalam kampanye sesuai undang-undang maupun peraturan perundang-undangan. 

"Kalau kita melihat ada paslon yang melakukan kampanye ditempat yang dilarang dan terdapat pihak yang dilarang ikut kampanye, maka tugas kita semua sebagai pengawas adalah mengingatkan atau mencegah. Kita pastikan dari sisi keamanan dan ketertiban, keterlibatan ASN, Pejabat BUMD, keterlibatan para lurah/kepala desa, keterlibatan anak dibawah umur, politik uang, penggunaan fasilitas negara, politisasi sara, ujaran kebencian, berita bohong di media social, kampanye ditempat ibadah, kantor pemerintah, Lembaga Pendidikan dan pemasangan APK, semua itu harus kita cegah dengan cara selalu berkordinasi dengan pemangku wilayah masing-masing sesuai tingkatan," imbuhnya. 

Ia turut mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar lembaga, terutama dengan Forkopimcam, lurah, kepala desa hingga RT dan RW dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pemilihan. Dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat, sangat  diharapkan demi tercapainya pemilihan yang berintegritas dan aman di Kabupaten Kudus.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie. Ia menuturkan bahwa Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 ini merupakan tantangan historis bagi Bawaslu. Peran dan eksistensi strategis Bawaslu sangat penting dalam mengawal pemilu yang berintegritas, demi kemajuan bangsa.

Menurutnya, tugas ini tidaklah mudah, tetapi sangat vital dalam menciptakan peradaban politik yang sehat. Untuk itu, pengawasan kampanye pemilu harus dilakukan secara struktural dan fungsional. 

"Kita menyaksikan maraknya praktik politik uang dan kampanye hitam yang mengancam kejujuran dan keadilan dalam Pilkada. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa Pilkada kali ini berlangsung dengan transparan dan adil," kata Hasan. 

Ia turut mengajak untuk menjaga netralitas setiap individu dan institusi yang terlibat dalam proses ini dilarang ikut serta dalam kampanye untuk menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat.

"Penting bagi kita untuk memetakan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil sejak dini. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu harus dilakukan secara masif," tuturnya

Perlu diketahui, kegiatan Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kudus, OPD Kabupaten Kudus, KPU Kudus, dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus. [*]

Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus