Lompat ke isi utama

Berita

Ana: Penyusunan Draft SOP Penanganan Pelanggaran Tidak Terlepas Dari Perbawaslu

Ana: Penyusunan Draft SOP Penanganan Pelanggaran Tidak Terlepas Dari Perbawaslu

Bawaslu Kudus News – Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus yang dalam hal ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Moh Wahibul Minan mengikuti kegiatan rapat kerja wilayah penyusunan draft SOP penanganan pelanggaran Pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari sejak hari Rabu (09/03/2022) hingga Kamis (10/03/2022) dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan 9 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Diantaranya Bawaslu Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Kebumen, Purworejo, Demak, Jepara, Kudus, Pati, dan Kota Surakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih berharap penyusunan draft SOP penanganan pelanggaran pemilihan tidak terlepas dari Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020.

“Sebaiknya dalam menyusun draft SOP penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten/Kota berpegang teguh pada Perbawaslu, sehingga dalam melakukan proses penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota tidak lepas kontrol,” harapnya.

Selain menyinggung draft SOP penanganan pelanggaran, Sri Wahyu Ananingsih yang akrab disapa Ana juga membahas tentang pembuatan bahan sosialisasi penanganan pelanggaran berupa film pendek. Menurutnya, selama ini sosialisasi mengenai penanganan pelanggaran kepada publik dirasa masih belum optimal. Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota membuat bahan sosialisasi yang sederhana, menarik dan mudah dipahami oleh publik dalam bentuk film pendek.

“Pembuatan film pendek penanganan pelanggaran adalah sebagai wujud inovasi dan kreatifitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan sosialisasi kepada publik khususnya mengenai penanganan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, tiap Kabupaten/Kota memilih 1 topik dari 18 topik yang ada. Pemilihan topik disesuaikan dengan bahan sosialisasi penanganan pelanggaran yang telah dibuat di wilayah masing-masing. Dasar pembuatan film pendek UU No.7/2017, UU No.10/2016, Perbawaslu serta peraturan lain yang terkait.

Harapannya seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota membuat produk bahan sosialisasi berupa film pendek sebelum tahapan Pemilu dimulai.

 

Penulis: Rosid

Foto: Zaki

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus