35 Film Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jateng Resmi Diluncurkan
|
Bawaslu Kudus News – Bawaslu Jawa Tengah resmi meluncurkan 35 film karya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan tema “Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang dapat disaksikan oleh masyarakat melalui kanal YouTube Bawaslu kabupaten/kota masing-masing, Kamis (01/08/2022).
Peluncuran tersebut sekaligus melakukan diskusi dengan mengundang narasumber Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, dan Ketua Dewan Kesenian Semarang, Aditya Armitrianto.
Lolly Suhenty mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam memanfaatkan media film sebagai media sosialisasi. Menurutnya, film tersebut merupakan wujud nyata dari keterbatasan anggaran namun tidak mematikan kreatifitas.
“Tentu ini gagasan yang luar biasa, penyelenggaraan pemilu 2024 kita hanya membutuhkan dua hal. Yakni kemampuan memahami persoalan dan keberanian untuk menyuarakan, lewat film tentu ini bisa dilakukan,” ujar Lolly.
Peluncuran film ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jawa Tengah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa salah tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, penindakan terhadap pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Menurut Sri Wahyu Ananingsih yang akrab disapa Ana, pembuatan film bertema penanganan pelanggaran ini merupakan inovasi baru dari Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi yang mudah diterima dikalangan masyarakat.
“Biasanya Bawaslu melakukan sosialisasi dalam bentuk monolog yang membuat masyarakat kurang antusias. Akhirnya tercetus membuat bahan sosialisasi dalam bentuk film tentang penanganan pelanggaran yang dikemas secara menarik dan sederhana namun pesan tersampaikan,” ungkap Ana.
Sementara itu, Aditya Armitrianto memandang inovasi lembaga Bawaslu yang mengkolaborasi seni peran menjadi sebuah media edukasi kepada publik ini sangat menarik. Pasalnya, beberapa film Bawaslu kabupaten/kota membawa unsur-unsur kedaerahan yang dapat meningkatkan cinta kebudayaan.
“Saya kira pilihan Bawaslu untuk menggunakan media film sebagai bahan sosialisasi ini sangat tepat. Apalagi tidak hanya persoalan sosialisasinya, namun salah satu pendekatan menggunakan bahasa daerah ini menarik. Karena selain memberikan edukasi tentang peran dan kerja Bawaslu tetapi juga ada unsur-unsur budaya yang diangkat,” tutur Aditya.
Perlu diketahui oleh publik, praktik politik uang jelang pemilu dan pemilihan merupakan problematika yang diangkat dalam film karya Bawaslu Kudus yang berjudul “Saksi Cinta Dinda”. Film ini sudah dapat disaksikan oleh masyarakat melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan sekaligus penulis naskah film tersebut berharap film yang berdurasi kurang lebih 17 menit itu dapat dinikmati dan diapresiasi oleh masyarakat dengan cara menekan tombol like dan subscribe.
Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus