
Sekretariat: Jl. Gor, Mlati Kidul, Kec. Kota Kab. Kudus
Telp. (0291) 2912930 Fax (0291) 2912930
Website: www.kudus.bawaslu.go.id
E-mail: set.kudus@bawaslu.go.id
SIARAN PERS
Sinergi Bawaslu Kudus dan Media, Ciptakan Pemberitaan yang Mendidik dan Berimbang
Siaran Pers - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Evaluasi Peran Media dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Poroliman Kudus, Sabtu (15/3/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi bersama antara Bawaslu dan insan media dalam memperkuat peran pemberitaan yang edukatif dan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kudus, Imam Subandi, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar ajang meninjau kembali peran media pada pemilihan tahun 2024, tetapi juga momentum untuk menyerap berbagai masukan dari para peserta.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya mengevaluasi peran media dalam Pemilihan 2024 lalu, tetapi juga menjadi wadah untuk menerima saran dan masukan terkait pemberitaan selama tahapan pemilihan. Kami ingin hasil dari kegiatan ini bisa menjadi bahan pengembangan agar pemberitaan tentang kegiatan pengawasan ke depan bisa lebih menarik dan bahkan trending,” ujar Imam.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang media, yakni Teguh Irawan, Tenaga Ahli KPID Jawa Tengah sekaligus Direktur Lentera Jateng Berdikari, dan Rosidi, Pemimpin Redaksi Suaranahdliyin.com sekaligus pengelola Jalapantura.com. Adapun peserta kegiatan berasal dari perwakilan berbagai media dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Kabupaten Kudus.
Dalam pemaparan materi pertama, Teguh Irawan menegaskan bahwa peran pers dan media dalam demokrasi sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, memperluas akses informasi, memperkuat transparansi, menumbuhkan budaya kritik dan pengawasan, serta membangun kesadaran demokrasi di masyarakat.
“Sesuai dengan indeks demokrasi, kebebasan pers memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Pers juga berperan penting dalam melakukan fungsi pengawasan dan kritik terhadap pemerintah serta lembaga-lembaga publik,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, kekuatan dan kestabilan demokrasi di suatu negara dapat diukur dari sejauh mana kebebasan pers dijamin dan dijalankan. Ia juga menjelaskan beberapa indikator kebebasan pers, antara lain: kebebasan menerbitkan informasi tanpa intervensi pihak mana pun, kebebasan mengkritik pemerintah, tersedianya sumber informasi yang beragam, serta kualitas dan kredibilitas media itu sendiri.
Sementara itu, dalam sesi kedua, Rosidi menyoroti pentingnya membangun citra positif lembaga pengawas pemilu melalui kerja profesional dan sinergi dengan insan media.
“Citra positif terhadap Bawaslu Kudus tentu tidak muncul begitu saja. Hal itu dibangun melalui profesionalitas kerja dan kemampuan menjalin sinergi yang baik dengan berbagai pihak, terutama insan pers,” tuturnya.
Rosidi menjelaskan bahwa media memiliki cakupan ruang publik yang luas dan berperan besar dalam membentuk opini masyarakat melalui gagasan, kritik, maupun saran yang disampaikan lewat pemberitaan.
“Sebuah berita bisa disebut informatif apabila mampu memberi manfaat bagi publik dan muncul di berbagai kanal pemberitaan dengan tetap menjaga akurasi serta relevansi,” lanjutnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kudus berharap kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan media dapat semakin kuat, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif.
Sebagai informasi, selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kudus terus menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk menyukseskan sosialisasi partisipatif dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan jujur, adil, serta transparan. [*]
(Tim Humas Bawaslu Kudus)