Lompat ke isi utama

Pers Release

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Kudus dan UMKU Teken MoU Kerja Sama

LOGO BAWASLU KUDUS

Sekretariat: Jl. Gor, Mlati Kidul, Kec. Kota Kab. Kudus
Telp. (0291) 2912930 Fax (0291) 2912930 
Website: www.kudus.bawaslu.go.id
E-mail: set.kudus@bawaslu.go.id

 

SIARAN PERS

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Kudus dan UMKU Teken MoU Kerja Sama

 

Siaran Pers - Bawaslu Kabupaten Kudus kembali menjalin sinergi kelembagaan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dengan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Gedung Rektorat UMKU, Lantai 2. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif demi membangun ekosistem kepemiluan yang lebih inklusif dan edukatif.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus, serta Rektor dan jajaran pimpinan UMKU ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran pendidikan dalam pengawasan partisipatif dan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III UMKU, Rizka Himawan, S.Psi., M.Psi., yang menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman demokrasi bagi mahasiswa. “Kampus punya peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai etika politik sejak dini. Mahasiswa harus paham arah kepemiluan dan ikut aktif menjadi bagian dari pengawasan pemilu,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Rektor UMKU, Dr. Edy Soesanto, SKp., M.Kes., menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya transfer ilmu dari Bawaslu kepada mahasiswa, khususnya dalam pengembangan Prodi Hukum. "Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tapi juga mampu menganalisis dinamika politik dan hukum yang terjadi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sebelumnya telah berakhir pada 2023. "Kami berharap Bawaslu bisa hadir lebih dekat dengan mahasiswa, baik sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi maupun mitra dalam program magang dan penelitian," ujarnya.

Tak hanya sebatas MoU, kerja sama ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Anggota Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, menuturkan bahwa saat ini Bawaslu tengah menjalankan program Kajian, Penelitian, dan Survei, salah satunya tentang praktik politik uang. “Ke depan, kami ingin melibatkan mahasiswa UMKU dalam kegiatan ini, agar tercipta generasi yang kritis dan berintegritas,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum UMKU, Naili Azizah, S.H., M.H., turut menyambut positif kerja sama ini dan menginformasikan bahwa pada bulan November mendatang, pihaknya akan membuka program magang yang dapat dilaksanakan di Bawaslu Kudus. “Kami juga berharap mahasiswa bisa terlibat dalam KKN bertema desa anti politik uang, tentu dengan pendampingan dari Bawaslu,” tambahnya.

Di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosialisasi kepemiluan, riset bersama, hingga penguatan pengawasan partisipatif. Semangat kolaborasi ini menjadi salah satu ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

 

(Tim Humas Bawaslu Kudus)

Pers Release