Lompat ke isi utama

Pers Release

Kawal Mutu Daftar Pemilih, Bawaslu Kudus Dorong KPU Perkuat Validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

LOGO BAWASLU KUDUS

Sekretariat: Jl. Gor, Mlati Kidul, Kec. Kota Kab. Kudus
Telp. (0291) 2912930 Fax (0291) 2912930 
Website: www.kudus.bawaslu.go.id
E-mail: set.kudus@bawaslu.go.id

 

SIARAN PERS

Kawal Mutu Daftar Pemilih, Bawaslu Kudus Dorong KPU Perkuat Validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

 

Siaran Pers - Bawaslu Kudus mengeluarkan surat imbauan kepada KPU Kudus untuk memperkuat persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Rabu (17/9/2025). Imbauan ini bertujuan memastikan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, dan berintegritas, sebagai fondasi penting terselenggaranya Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kudus.

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Kudus menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus berlandaskan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, melindungi data pribadi, dan aksesibel

“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi kunci integritas demokrasi. Data yang valid akan melindungi hak pilih masyarakat Kudus dan mencegah persoalan di hari pemungutan suara,” tegas Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Imbauan Bawaslu Kudus ini merujuk pada sejumlah dasar hukum, antara lain UU Pemilu, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dengan dasar hukum tersebut, Bawaslu menekankan agar KPU Kudus tidak hanya fokus pada pemenuhan prosedur teknis, tetapi juga memperhatikan kualitas hasil pemutakhiran demi menjamin hak pilih seluruh warga. Diantaranya: melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai regulasi yang berlaku, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data pemilih yang akurat, menindaklanjuti laporan masyarakat serta masukan dari jajaran pengawas pemilu, mengidentifikasi dan memperbaiki potensi data ganda, invalid, atau anomali, serta menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses PDPB. Menurutnya, sinergi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat merupakan kunci agar daftar pemilih benar-benar valid dan mutakhir.

“Bawaslu Kudus akan selalu siap untuk mengawal dan melakukan pengawasan melekat pada kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas bersama KPU demi data yang valid dan mutakhir,” ujarnya.

Melalui imbauan resmi ini, Bawaslu Kudus berharap proses PDPB Triwulan III Tahun 2025 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan partisipatif. Bawaslu juga berkomitmen terus mengawal mutu daftar pemilih melalui pengawasan, sosialisasi publik, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk ikut serta aktif dalam proses pemutakhiran data. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud dengan daftar pemilih yang akurat dan inklusif,” pungkas Naily.

Dengan langkah ini, Bawaslu menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya bertugas menemukan pelanggaran, tetapi juga mencegah potensi masalah sejak dini, sekaligus memastikan hak konstitusional warga Kudus benar-benar terjamin dalam Pemilu mendatang. [*]

 

(Tim Humas Bawaslu Kudus)

Pers Release