
Sekretariat: Jl. Gor, Mlati Kidul, Kec. Kota Kab. Kudus
Telp. (0291) 2912930 Fax (0291) 2912930
Website: www.kudus.bawaslu.go.id
E-mail: set.kudus@bawaslu.go.id
SIARAN PERS
Gakkumdu Bawaslu Kudus Refleksikan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan 2024
Siaran Pers - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Hotel @Hom Kudus, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang refleksi sekaligus koordinasi lintas lembaga penegak hukum dalam memperkuat integritas dan efektivitas penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara dihadiri oleh unsur Gakkumdu yang terdiri atas Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, serta turut mengundang Danramil, Kapolsek, Camat se-Kabupaten Kudus, dan perwakilan dari media massa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga keadilan dan transparansi proses demokrasi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pengawasan pemilihan, khususnya kepada jajaran kecamatan dan aparat keamanan.
“Terima kasih kepada para Camat yang telah memfasilitasi teman-teman Panwascam di kecamatan. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat kekeliruan sikap maupun ucapan dari jajaran Panwaslu Kecamatan,” ujar Wahibul Minan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh unsur penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan semua pihak yang telah berperan aktif menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pilkada 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henry, selaku salah satu narasumber, menekankan pentingnya menjaga koordinasi antaranggota Gakkumdu agar penanganan pelanggaran dapat berjalan optimal.
“Rangkaian tahapan Pilkada kemarin berjalan lancar karena adanya kerja sama semua pihak, mulai dari proses pendaftaran hingga penetapan hasil,” ungkap Henry.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan turut aktif berperan dalam Sentra Gakkumdu, termasuk dalam melakukan evaluasi atas proses penanganan perkara.
“Dari beberapa kasus yang kami tangani, memang masih diperlukan evaluasi dan catatan untuk penyempurnaan ke depan. Kritik adalah bentuk membangun agar proses hukum bisa lebih baik,” ujarnya.
Henry juga menyoroti pentingnya pemetaan kerawanan konflik dan praktik politik uang sebagai langkah antisipatif.
“Kami terus melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan konflik dan politik uang. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Tidak mudah, tetapi ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Dalam sesi berikutnya, Dosen Universitas Diponegoro, Sri Wahyu Annaningsih, memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara penanganan tindak pidana Pemilu dan Pilkada.
“Penanganan tindak pidana Pemilu dan Pilkada memang berbeda, karena dasar hukumnya pun berbeda. Meski demikian, Gakkumdu tetap menjadi lembaga yang memiliki kewenangan untuk menangani keduanya, dengan pintu masuk melalui Bawaslu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan tindak pidana Pilkada memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dibandingkan Pemilu, salah satunya karena masa penanganannya lebih singkat.
“Dalam Pilkada, waktu penanganan hanya 3+2 hari, sedangkan pada Pemilu bisa mencapai 7+7 hari. Selain itu, Undang-Undang Pilkada juga memberikan ancaman pidana yang lebih berat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Gakkumdu Bawaslu Kudus berharap dapat menemukan konsep ideal penanganan tindak pidana Pilkada untuk penyelenggaraan pemilihan mendatang. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan agar proses Pilkada ke depan berjalan lebih baik, efektif, dan berkeadilan.
“Evaluasi ini bukan hanya menilai kinerja masa lalu, tetapi juga mencari formula terbaik agar penegakan hukum pemilihan ke depan lebih responsif dan tegas,” tutup Wahibul Minan. [*]
(Tim Humas Bawaslu Kudus)