Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Laksanakan Apel Pagi Sebagai Rangkaian HUT Ke-16 Bawaslu

16 April 2024 Bawaslu Kudus Laksanakan Apel Pagi Sebagai Rangkaian HUT Ke-16 Bawaslu

Bawaslu Kudus menggelar apel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Bawaslu yang jatuh pada tanggal 9 April 2024 lalu.

Bawaslu Kudus News – Setelah berakhirnya cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Bawaslu Kudus menggelar apel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Bawaslu yang jatuh pada tanggal 9 April 2024 lalu.

Apel yang digelar di Halaman Kantor Bawaslu Kudus ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus, Jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus, dan Panwaslu Kecamatan Jekulo, Undaan, dan Mejobo, Selasa (16/4/2024).

Bertindak sebagai Pemimpin Apel, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengungkapkan Bawaslu memiliki peran sentral dan tanggung jawab yang besar dalam penguatan kualitas demokrasi Indonesia. Sejak dibentuk pada 2008, pada 9 April 2024 Bawaslu tepat berusia 16 tahun.

“Peringatan ulang tahun ke-16 Bawaslu merupakan momen penting yang menandai perjalanan panjang Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu di Indonesia. Sebab, dalam rentang waktu tersebut terdapat berbagai tantangan dan hambatan dalam memperjuangkan integritas pemilu yang berkualitas,” ungkap Minan.

Ia berharap Jajaran Pengawas Pemilu di Kudus dapat menjadikan momen memperingati HUT ke-16 Bawaslu untuk lebih semangat lagi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan Pilkada 2024.

Sebagai informasi, HUT ke-16 Bawaslu ini bertemakan “16 Tahun Mengawasi untuk Indonesia”.

Setelah melaksanakan apel, Ketua Bawaslu Kudus memberikan piagam penghargaan kepada tiga Panwaslu Kecamatan terbaik dalam  pengelolaan kehumasan, yakni terbaik I diraih oleh Panwaslu Kecamatan Jekulo, terbaik II diraih oleh Panwaslu Kecamatan Undaan, dan terbaik III diraih oleh Panwaslu Kecamatan Mejobo.

Penilaian terhadap kehumasan Panwaslu Kecamatan ini dalam rangka peringatan HUT Ke-16 Bawaslu, dengan indikator penilaian berdasarkan:

  1. jumlah followers sampai dengan tanggal 5 April 2024;

  2. banyaknya materi/konten;

  3. jumlah like yang didapatkan pada akun; dan

  4. kualitas konten.

“Penghargaan pengelolaan kehumasan tingkat kecamatan pertama kali ini diselenggarakan. Selamat kepada Kecamatan yang mendapatkan penghargaan, semoga semakin memberi motivasi dan dorongan untuk meningkatkan kinerja pengawasan,” tutupnya.

Selesai apel dan memberikan penghargaan kepada tiga Panwaslu Kecamatan terbaik dalam pengelolaan kehumasan, Jajaran Bawaslu Kudus melaksanakan rapat internal untuk membahas program kerja selama satu minggu kedepan. [*]

 

Penulis: Desi
Foto: Ja’far
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus