Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kudus Berbagi Tips Tata Kelola Kehumasan

Ketua Bawaslu Kudus Berbagi Tips Tata Kelola Kehumasan

Bawaslu Kudus News – Suksesnya dalam tata kelola kehumasan, Bawaslu Kabupaten Kudus berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan story telling tata kelola kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah, Kamis (03/02/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri dari berbagai Kabupaten/Kota lintas provinsi dan dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E., M.A.P., sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada semua yang terlibat pada kegiatan story telling tata kelola kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya.

“Saya mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Palangka Raya yang telah memelopori kegiatan ini untuk memotivasi Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya untuk meningkatkan tata kelola kehumasannya, saya sangat berterimakasih dan kegiatan ini sangat menginspirasi”, ujarnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hakikatnya semua yang ada di Bawaslu adalah Tim Humas. 

“Baik Ketua dan Anggota maupun jajaran staf sekretariat adalah Tim Humas, semua bisa memperkenalkan lembaga kepada masyarakat dengan cara masing-masing, saya sangat apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang punya tekad menjalankan fungsi kehumasan ditengah keterbatasan yang ada”, ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D yang bertindak selaku keynote speaker dalam acara tersebut memberikan pesan bahwa dalam pembuatan film atau video yang paling sulit ialah bagaimana film tersebut mempunyai makna filosofis.

“Selain pengambilan video, hal yang paling sulit dilakukan dalam pembuatan film yaitu memberikan makna filosofis yang terkandung dalam alur cerita”, pesannya.

Narasumber yang pertama yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., berkesempatan menyampaikan bagaimana fungsi dasar humas suatu lembaga agar bisa mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Fungsi dasar humas ada dua yaitu publikasi dan dokumentasi, ketika dua hal tersebut sudah berjalan maka menghasilkan keterbukaan informasi kepada publik, dan endingnya adalah adanya sebuah kepercayaan dari publik”, ungkapnya

Kemudian narasumber yang kedua yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H., menyampaikan bahwa dalam pembuatan film pendek Bawaslu Kudus tetap menekankan cerita tentang pengawasan kepemiluan dan demokrasi, namun dalam pemberian judul dipilih narasi judul yang menarik dimata masyarakat.

“Dalam pemberian judul kita memilih judul yang menarik dimata masyarakat, contohnya film cinta tak berujung”, ujar pria yang akrab disapa Minan.

Minan juga memaparkan langkah-langkah dalam pembuatan film pendek yang biasa dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kudus.

“Yang pertama siapkan ide cerita, kemudian jika diperlukan melakukan riset awal dilapangan, mempersiapkan alat penunjang, pembahasan alur cerita dan yang terakhir adalah pembuatan naskah,” pungkasnya.

 

Penulis : Fauzi

Foto : Rosid

Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus