Lompat ke isi utama

Berita

INSPIRASI Episode 20; Perempuan Tampil di Ranah Publik, Panggilan Hati ?

INSPIRASI Episode 20; Perempuan Tampil di Ranah Publik, Panggilan Hati ?

Bawaslu Kudus News - Kamis (03/02/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan live streaming program Inspirasi (Informasi Seputar Pemilu dan Demokrasi) episode 20.

Program Inspirasi kali ini mengangkat tema “Perempuan Tampil di Ranah Publik, Panggilan Hati ?”, dengan menghadirkan narasumber Dosen IAIN Kudus, Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., Komisioner KPU Kudus 2 periode (2008-2013 dan 2013-2018), Eni Misdayani, S.Ag., M.M., Panwascam Jati Kudus 2017-2019, Naily Faila Saufa, S.E. dan dipandu oleh Host dari Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kudus, Eni Setyaningsih, S.Kom., S.Pd.

Dari data jumlah DPT Pilkada 2018 611.879, data pemilih perempuan lebih besar dibanding laki-laki yaitu mencapai 310.200, atau sekitar 50,7  %. Namun ternyata tidak semua pemilih perempuan memilih calon perempuan. Menurut Eni Misdayani, calon perempuan tidak terpilih bukan semata-mata karena jenis kelamin perempuannya, akan tetapi ada banyak faktor.

“Faktor yang perlu disiapkan bisa dari sisi calon, pemilih, maupun budaya. Namun diluar itu, memang kita akan melihat semangat pemilih untuk memilih calon perempuan lagi-lagi menjadi tugas kita tentang demokrasi yang berkualitas,” ujarnya menyampaikan pendapat.

“Perempuan itu harus baik jadi pemilih maupun jadi yang dipilih harus berkomitmen dan berintegritas,” lanjutnya.

Dari data Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 sejumlah 420 calon legislatif anggota DPRD, terdapat 175 caleg perempuan (41,67%). Namun yang bisa terpilih hanya 4 perempuan (8,8 %) Anggota Dewan DPRD Kudus dari 45 kursi pada Pemilu 2019. Menurut Siti Malaiha Dewi terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keterwakilan 30 % perempuan belum bisa maksimal.

“Kebetulan ada mahasiswa yang melakukan penelitian dengan judul analisis faktor-faktor ketidakberhasilan calon Bupati perempuan di Kota Kudus Kota Santri. Ada faktor internal dan eksternal, faktor internalnya adalah waktu sosialisasi diri yang kurang dan faktor primordialisme bahwa calon perempuan bukan asli orang Kudus,” jelasnya.

Sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya money politic yang didukung oleh jaringan botoh yang kuat.

“Saya kira kegiatan yang dilakukan Bawaslu dengan menggandeng desa-desa untuk dijadikan desa anti politik uang itu bisa meminimalisir adanya politik uang, meskipun perlu proses yang panjang,” imbuhnya.

Simak program Inspirasi Episode 20, klik video disini.

 

Penulis: Desi

Foto: Zaki

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus