Lompat ke isi utama

Berita

Septy: Pastikan Tidak Ada Warga Yang Kehilangan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Septy: Pastikan Tidak Ada Warga Yang Kehilangan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Bawaslu Kudus News - Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih masih berlangsung sehingga pengawas pemilu terus mensosialisasikan kawal hak pilih kepada masyarakat.

Bertepatan dengan tradisi Ampyang Maulid Nabi yang merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan oleh warga Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Anggota Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari turut mensosialisasikan kawal hak pilih kepada masyarakat, Minggu (24/9/2023).

Sebagai salah satu upaya memastikan hak pilih warga masyarakat, patroli pengawasan kawal hak pilih terus digencarkan di seluruh lini jajaran pengawas pemilu hingga tingkat kelurahan/desa. Hal ini bertujuan agar tidak ada hak pilih yang tercecer dan data pemilih dapat disusun secara valid sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.

Dalam sosialisasinya, Septyandra Trisnasari yang akrab disapa Septy menegaskan sebagai pengawas pemilu, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan guna melindungi hak pemilih, terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas,” tegas Septy.

Ia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama awasi tahapan pemilu dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu.

“Mari bersama sama mewujudkan pemilu yang berintegritas, turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024, sehingga apabila di temui kecurangan atau hal-hal yang tidak sesuai, maka segera laporkan ke Pengawas Desa atau ke Bawaslu,” tutupnya.

 

Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Panwaslu Kecamatan Jati
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus