Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Surat Suara Dipacking Dengan Benar, Septy Lakukan Pengawasan Melekat

17 Januari 2024 Pastikan Surat Suara Dipacking Dengan Benar, Septy Lakukan Pengawasan Melekat

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari saat Melakukan Pengawasan Tahapan Packing Surat Suara DPR RI Dapil 2 yang dilakukan oleh KPU Kudus di Gedung Crystal Building UMKU.

Bawaslu Kudus News - Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari melakukan pengawasan tahapan packing surat suara DPR RI Dapil 2 yang dilakukan oleh KPU Kudus pada Rabu, (17/1/2024).

Bertempat di Gedung Crystal Building UMKU, pada tahapan ini surat suara di packing sesuai jumlah pemilih di masing masing TPS. Dengan rincian masing-masing amplop packing berisi maximal 100 surat suara.

Surat suara yang sudah di packing diamankan dengan diberi segel berlogo KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan surat suara.

Septyandra Trisnasari mengatakan pada proses packing surat suara yang dilakukan oleh KPU Kudus pada hari ini adalah surat suara untuk empat Kecamatan yaitu Kecamatan Jati, Kecamatan Undaan, Kecamatan Jekulo, dan Kecamatan Dawe.

"Packing surat suara ini dilakukan oleh tenaga borongan dari KPU Kudus dengan dibantu oleh PPK dan PPS. Total tenaga packing sejumlah 24 orang," tutur Septy.

Lebih lanjut dikatakan, proses packing surat suara juga akan dilakukan di Gudang Kapasan, untuk sementara hari ini masih dilakukan proses pengecekan C Plano, pemilahan BA, dan penulisan pada amplop packing.

Pengawasan dilakukan dengan cara memastikan pengepakan dilaksanakan dengan menerapkan ketepatan jumlah, ketepatan jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, ketepatan kualitas, ketepatan waktu, dan ketepatan tujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [*]

Penulis: Desi
Foto: Septy
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus