Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kudus Gelar Rakor Kehumasan dengan Panwascam dan Media

4 April 2024 Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kudus Gelar Rakor Kehumasan dengan Panwascam dan Media

Bawaslu Kudus menggelar rapat koordinasi kehumasan dengan Panwascam dan media pada Kamis (4/4/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Kudus.

Bawaslu Kudus News - Pemungutan suara dalam pemilu 2024, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI/DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten, telah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu. Bawaslu Kudus menggelar rapat koordinasi kehumasan dengan Panwascam dan media pada Kamis (4/4/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Kudus.

Rapat kali ini menghadirkan Pegiat Literasi, Pengelola Jalapantura.com dan Suaranahdliyin.com, Rosidi sebagai narasumber. Ia menyoal peran kehumasan, bagaimana peran kehumasan khusus bagi Bawaslu Kudus beserta Jajaran dibawahnya yang bisa diambil pascapemungutan suara pemilu 2024.

“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan, melihat perkembangan situasi kekinian. Pertama, merespons masih adanya persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi, maka dibutuhkan peran pihak Humas ikut menyejukkan dunia maya, baik itu di situs-situs berita maupun media sosial,” ujar Rosidi.

Lebih lanjut dikatakan, peran yang dilakukan, tentu tidak secara vulgar melakukan counter terhadap konten negatif, tetapi melalui kampanye terbuka menggunakan konten lain (baik itu berbentuk narasi, video-video pendek termasuk TikTok dan poster), yang bertujuan untuk meluruskan berbagai materi-materi yang tidak tepat dan tidak pantas yang di-share oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (juga buzzer).

“Silakan dicek, betapa banyak sekali konten baik itu dalam bentuk narasi maupun video, saling serang antara yang pro dengan pasangan Presiden/ Wakil Presiden terpilih dan kubu dua pasangan calon Presiden/Wakil Presiden yang gagal melenggang ke istana,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, akan dilangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, termasuk di Kabupaten Kudus ini. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di tanah air dan menumbukan iklim demokrasi yang baik dan bermartabat, maka sosialisasi kepemiluan mesti dilihat sebagai investasi untuk memberikan pemahaman tentang politik dan demokrasi kepada generasi muda bangsa ini, harus dilakukan.

“Proses sosialisasi ini, selain melakukan lawatan ke sekolah-sekolah (madrasah) dan perguruan tinggi, juga mesti secara massif dilakukan melalui berbagai media massa, termasuk media daring dan media sosial (medsos) dengan beragam platform yang ada,” tutupnya. [*]

Penulis: Desi 
Foto: Ja’far
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus