Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kudus Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati

Ketua Bawaslu Kudus Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati

Bawaslu Kudus News - Ketua Bawaslu Kudus melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus pada Sabtu (2/9/2023).

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Sesuai Surat Keputusan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Jati Kabupaten Kudus dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan dan penandatanganan pakta integritas.

"Hari ini saudara kami lantik dan diambil sumpahnya dengan mendatangkan rohaniawan dari Kemenag Kudus, dan inilah yang kita maksud dengan pelantikan PAW," jelas Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Pasca pengambilan sumpah yang bersangkutan membaca dan menandatangani  pakta integritas yang diantara isinya adalah menjaga profesionalisme, integritas, independensi serta netralitas.

Dia mengimbau agar anggota yang dilantik dapat menjaga integritas dan profesional dalam bekerja serta memiliki komitmen.

"Saudara yang telah dilantik, saya berharap dapat mengemban amanah dan tugas secara profesional dan selalu menjaga integritas, agar demokrasi kita kedepan memiliki kualitas sehingga Bawaslu menjadi lembaga terpercaya oleh publik," imbuh Minan.

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnawati mengatakan bahwa pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena lolos dalam seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan seleksi PPPK.

"Ada tiga anggota PAW panwaslu kecamatan yang dilantik pada hari ini, yakni 1 Anggota Panwaslu Kecamatan Kaliwungu (Saiful Rochim) dan 2 Anggota Panwaslu Kecamatan (Mohammad Alan dan Masrur Abdullah)," ujar Septi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan meminta agar melakukan percepatan penyesuaian kinerja pengawasan karena tahapan pemilu 2024 terus berjalan.

 

Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus