Lompat ke isi utama

Berita

Kelompok Disabilitas Jadi Sasaran Sosialisasi Bawaslu Kudus

Kelompok Disabilitas Jadi Sasaran Sosialisasi Bawaslu Kudus

Bawaslu Kudus News - Salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, Bawaslu Kudus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kelompok sasaran disabilitas dengan tema “Peran Kelompok Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif" yang menggandeng Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) di Ruang Rapat Bawaslu Kudus, Selasa (26/9/2023).

Dalam sambutan pembukaan Ketua Bawaslu Kudus yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator  Divisi SDM, Organisasi, Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi kali ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat khususnya penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus untuk menjadi bagian pengawas partisipatif.

"Kami mengajak semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024. Partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan masyarakat sebagai pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Septy.

Bertindak sebagai pemateri, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi menjelaskan, penyandang disabilitas mempunyai kesempatan yang sama dalam memberikan suara, dan ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

 “Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama yaitu memilih partai politik dan/atau individu yang menjadi peserta dalam pemilu. Selain itu juga turut berperan serta secara aktif dalam sistem pemilu pada semua tahap dan/atau bagian penyelenggaraannya,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari FKDK berharap, semua pihak yang berkontribusi menciptakan pemilu serentak tahun 2024 yang ramah terhadap penyandang disabilitas, negara wajib melindungi dan memenuhi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negara termasuk hak pilih pemilih disabilitas.

Perlu diketahui, para penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak terlibat aktif dalam berkehidupan berpolitik, pemilih penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mengukur sukses tidaknya pelaksanaan pemilu. [*]

 

(Tim Humas Bawaslu Kudus)