Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

28 Januari 2024 Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dengan Mengundang Anggota Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) di Kantor Bawaslu Kudus

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas dengan mengundang Anggota Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) di Kantor Bawaslu Kudus, Minggu (28/1/2024).

Dalam sambutan pembukaannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada disabilitas. Harapannya dapat mendorong angka partisipasi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu serentak 2024.

“Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih,” tuturnya.

Dikatakan dia, dengan adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran bagi penyandang disabilitas.

“Pemilih disabilitas dalam memberikan suaranya dapat dibantu oleh pendamping. Pendamping bisa ditunjuk dan orang yang dipercaya oleh yang bersangkutan. Pendamping harus menjamin kerahasiaan pilihan yang diampinginya,” jelas Naily.

Ia juga memberikan informasi bahwa Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan komitmen mereka dalam mendukung pemilu 2024 yang ramah bagi difabel.

Penyandang disabilitas yang hadir menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bawaslu ini. Kegiatan yang dilakukan menjadi bentuk kepedulian Bawaslu kepada para penyandang disabilitas untuk pemilu 2024.

Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus