Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Minta Dinas Kominfo Bantu Tangkal Konten Internet Hoaks dan Disinformasi

Ketua Bawaslu Kudus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus

Ketua Bawaslu Kudus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus 

Bawaslu Kudus News – Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, khususnya pemanfaatan internet sebagai media strategis untuk digunakan dalam diseminasi dan penyebarluasan informasi mengenai kepemiluan serta pengawasan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Bertempat di Aula Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Ketua Bawaslu Kudus menandatangani Perjanjian Kerja Sama  dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus tentang  Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kudus Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi, Selasa (2/1/2024).

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengungkapkan maksud perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kudus melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Maraknya isu-isu negatif yang beredar akan menghambat jalannya demokrasi dalam pemilu 2024, pada prinsipnya kami mengutamakan pencegahan salah satunya dengan bersinergi bersama Dinas Kominfo untuk menangkal penyebaran konten hoax dan disinformasi,” ujar Minan.

Minan juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Kudus dilarang untuk ikut serta berkampanye dan tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti menyambut baik dorongan Bawaslu Kudus untuk melakukan penangkalan konten internet hoax dan disinformasi bersama-sama. Menurutnya ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.

“Kami siap melaksanakan kerjasama ini. Sinergi semacam ini memang diperlukan integrasi, kolaborasi dan kerja tim bersama. Sehingga Kerjasama ini diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat terkait pemilu dan demokrasi khususnya di Kabupaten Kudus,” ujar Dwi Yusi Sasepti yang akrab disapa Yusi. [*]

Penulis dan Foto: Desi

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus