Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Daring, Bahas Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan yang mengusung tema “Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan” tersebut menjadi ruang diskusi strategis dalam rangka penguatan literasi dan kapasitas pengawasan pemilu bagi jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan dari Nur Kholiq, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang bertindak sebagai pemantik dialog. Dalam paparannya, Nur Kholiq menegaskan bahwa wilayah perbatasan memiliki karakteristik dan kompleksitas tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, tantangan pengawasan di wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, tetapi juga menyangkut persoalan administrasi kepemiluan, mobilitas pemilih lintas wilayah, hingga potensi terjadinya pelanggaran yang bersifat lintas daerah. Oleh karena itu, pengawas pemilu dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif serta mampu merumuskan strategi pengawasan yang adaptif, responsif, dan berbasis kolaborasi.

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Ujang Taufik Nur M, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Cilacap, serta Yosef Harry Suyadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Keduanya berbagi pengalaman lapangan terkait praktik pengawasan pemilu di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti sejumlah tantangan utama, seperti keterbatasan akses wilayah, koordinasi lintas kabupaten/provinsi, hingga dinamika sosial masyarakat perbatasan yang memerlukan pendekatan persuasif dan edukatif. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan literasi yang dilaksanakan secara daring ini, diharapkan jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Kudus, dapat memperkaya wawasan serta meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran, khususnya di wilayah perbatasan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan. [*]

Penulis: Ady
Foto: Naily
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus